PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR (Tunjangan Hari Raya) sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Tanggal 28 April Tahun 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya …
